Senin, 30 April 2012

Hosting Afiliasi Indonesia



 Layerspeed hosting murah  sebagai salah satu perusahaan bisnis afiliasi Indonesia menawarkan afiliasi hosting dan afiliasi domain name.
Mengapa Bisnis Afiliasi di LayerSpeed ?
§  Gratis biaya pendaftaran
§  Tidak harus membeli produk
§  Tidak ada transaksi tersembunyi
§  Pencairan komisi minimum Rp.100.000
§  Tidak harus memiliki website sendiri
§  Komisi 20% dari total order oleh referensi Anda
§  Laporan komisi bulanan via email
§  Hasilkan uang melalui Internet
klik di sini untuk melakukan pendaftaran afiliasi di LayerSpeed
SYARAT DAN KETENTUAN
§  Bersifat bebas dan terbuka untuk siapa saja yang ingin menjadi Affiliate Partner layerspeed
§  Partner disarankan memiliki salah satu rekening di Bank BCA Biaya pengiriman dana ke bank lain akan di ambil dari komisi Anda.
§  Membership akan dibatalkan secara sepihak dan segala kredit yang telah dicapai akan dihapuskan apabila Affiliate Partner terbukti melakukan tindakan mass e-mail (SPAM), atau mempromosikan LayerSpeed dengan cara diluar ketentuan yang telah ditentukan oleh LayerSpeed
Metode Promosi
§  Melalui pemasangan text link atau banner.
§  Affiliate Partner diperbolehkan untuk memasang text link atau banner tanpa batasan jumlah tertentu pada website – website iklan / classified.
§  Affiliate Partner diperbolehkan untuk mempromosikan Kode Kupon melalui e-mail dalam batasan bukan abuse (email yang tidak dikenal).
§  Affiliate Partner dilarang memodifikasi link affiliasi LayerSpeed
Pembayaran / Pencairan Komisi
§  Pendaftaran atau pemesanan di lakukan dengan username / id dari affiliate partner.
§  Komisi yang akan dibayarkan kepada Affiliate Partner adalah sebesar 20% dari total transaksi yang dilakukan oleh pembeli/pemesan.
§  Proses penambahan tidak terjadi langsung ketika ada transaksi, namun setelah transaksi tersebut dibayar oleh pembeli/pemesan.
§  Komisi akan dikirimkan setelah ada permintaan pengiriman oleh Affiliate Partner.
§  Jumlah minimum pencairan komisi adalah Rp. 100.000
§  Komisi yang diminta akan dikirimkan ke rekening Bank BCA  milik Affiliate Partner pada saat pendaftaran.
§  LayerSpeed tidak akan mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat pihak Affiliate Partner salah memberikan informasi nomor rekening.
§  Affiliate Partner akan menerima EMail perolehan komisi dan laporan transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya setiap bulan.
Sistim Database
Sistim Database kami menggunakan 2 metode;
1.       Dalam bentuk File, tersimpan pada Server
2.       Dalam bentuk Fisik, hasil printing yang tersimpan dalam dokumen dikantor LayerSpeed
Metode ini akan menjadikan dokumen lebih akurat dan aman. Jika terjadi perselisihan antara Mitra Kerja dan LayerSpeed maka sewaktu-waktu kedua metode ini dapat menjadi acuan dalam mengambil tindakan dan keputusan affiliasi LayerSpeed.

Senin, 02 April 2012

Kim Dotcom: Pejabat AS Punya 16 Ribu Akun di Megaupload

Amerika Serikat - Bukan hanya warga sipil, ternyata pejabat Amerika Serikat juga ikut memanfaatkan layanan Megaupload. Bahkan menurut Kim Dotcom, pendiri Megaupload, jumlahnya mencapai lebih dari 16 ribu. 

Ironis memang. Terlebih, pemerintah AS sebelumnya telah menutup paksa Megaupload atas tuduhan mendistribusikan konten bajakan. Namun di balik itu para pejabat di kursi pemerintahan Negeri Paman Sam ternyata juga asyik menikmati layanan Megaupload.

Temuan ini sejatinya sudah terungkap beberapa waktu lalu. Namun saat itu Kim Dotcom belum bisa memastikan berapa banyak pejabat AS yang menjadi konsumen layanan situsnya.

Dikutip detikINET dari torrentfreak, Selasa (27/3/2012), temuan terbaru dari tim kuasa hukum Kim Dotcom menyebutkan bahwa ada lebih dari 16 ribu akun yang dimiliki oleh pejabat AS di Megaupload.

Dari seluruh akun tersebut, 1.058 di antaranya didaftarkan dengan domain dhs.gov, doe.gov, fbi.gov, hhs.gov, nasa.gov, senate.gov, treas.gov dan uscourts.gov. Sebanyak 344 dari seluruh akun ini berjenis premium dan sudah mengunggah data sebesar 1.851.791 MB.

Namun yang paling besar adalah yang berasal dari domain militer AS. Sebanyak 15.634 akun telah didaftarkan dari domain af.mil, army.mil, centcom.mil, navy.mil dan osd.mil. Hebatnya lagi, 10.223 di antaranya menggunakan akun premium dengan total file yang diunggah sebanyak 340.983 file atau sebesar 96.507.779 MB. 

Selama ini Megaupload memang identik dengan berbagai konten ilegal, namun tak tertutup kemungkinan jika situs berbagi file itu juga dipakai media penyimpanan lain. Misalnya saja, untuk menaruh lampiran email yang besar, atau berbagai data yang tidak mungkin dilakukan melalui email. 

Namun sayangnya, tak disebutkan jenis file apa yang dikonsumsi pejabat AS di Megaupload.






Sumber : detik

Kim Dotcom Akhirnya Boleh Internetan Lagi

Selandia Baru - Pendiri situs file sharing Megaupload, Kim Dotcom akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Pebisnis internet yang tersangkut kasus pembajakan itu kembali boleh mencicipi internet setelah beberapa waktu lalu 'diharamkan'.

Kim yang kini tengah menjalani status tahanan rumah sejatinya tengah harap-harap cemas menanti keputusan ekstradisinya dari Selandia Baru ke Amerika Serikat. Seperti diketahui, di Negeri Paman Sam itu, Kim tengah dinanti ancaman tuntutan pelanggaran hak cipta terbesar di dunia dengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar USD 500 juta.

Hanya saja, proses tersebut masih perlu waktu. Dilansir Sydney Morning Herald, Hakim di Selandia Baru yang menangani kasus Kim menyatakan bahwa sosok fenomenal itu telah berperilaku teladan selama masa pemeriksaannya.

Untuk itu, otoritas di Selandia Baru pun menghadiahi Kim sejumlah fasilitas selama masa tahanan rumahnya. Mulai dari akses internet, pergi berenang sehari sekali, travel ke studio musiknya dua kali seminggu, hingga bertemu dengan rekannya yang juga tengah tersangkut kasus Megaupload.

Fasilitas tersebut tentu saja sangat disyukuri Kim. Sebab sebelumnya, pria tambun ini 'diharamkan' mengakses internet oleh pengadilan serta tidak boleh bepergian lebih dari 80 km dan tidak boleh naik helikopter.

Kim sendiri masih berada di mansionnya di Coatesville, Auckland, Selandia Baru. Pria yang mengganti nama belakangnya itu sempat dijebloskan ke penjara pada 20 Januari sebelum akhirnya diperbolehkan menjalani tahanan luar karena adanya jaminan.




Sumber : detik